Agen Penjamin terpercaya dalam bidang jasa PEMBUATAN DAN PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND. Perusahaan kami lebih dikenal dengan nama "OKGARANSI" adalah Perusahaan yang bergerak dalam Bidang Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek / Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100% berupa layanan jasa penerbitan BANK GARANSI (GUARANTEE BANK) yang diterbitkan oleh Perusahaan Perbankan dan SURETY BOND yang diterbitkan oleh Perusahaan Penjamin yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – Kementerian Keuangan Republik Indonesia seperti Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond) , Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) serta Jaminan lainnya.
Bank Garansi adalah jaminan pembayaran dari Bank yang diberikan kepada pihak penerima jaminan (baik perorangan maupun perusahaan yang biasa disebut dengan Beneficiary ) apabila pihak yang dijamin (biasanya nasabah bank penerbit dan disebut Applicant ) tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji (Wanprestasi). Artinya bank menjamin nasabahnya (si terjamin/Applicant) memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan/perjanjian atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang telah disepakati.
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI MELALUI BEBERAPA PROSEDUR
SYARAT PENERBITAN BANK GARANSI
1. Membuat Surat Pengajuan Permohonan :
Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Kontra Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke Perusahaan Penjaminan
Membuat Surat Pengajuan Permohonan Penerbitan Bank Garansi dari Calon Terjamin (Principal) untuk ke BANK Penerbit Bank Garansi
Surat Pengajuan Permohonan harus mencantumkan :
Jenis Jaminan Bank Garansi yang akan diterbitkan
Nama Bank Penerbit Bank Garansi yang akan digunakan
Nama dan Alamat Terjamin (Principal)
Nomor NPWP Terjamin (Principal)
Nama dan Alamat Penerima Jaminan (Obligee)
Nama Paket Pekerjaaan
Nilai Kontrak
Nilai Jaminan
Masa Berlaku/Periode Bank Garansi
Dokumen Khusus (Underlying)
Nama dan Jabatan Penanggung Jawab Terjamin (Principal)
Nomor KTP & NPWP Penanggung JawabTerjamin (Principal)
2. Melengkapi Persyaratan Dokumen untuk keperluan analisa :
a. Dokumen - Dokumen Wajib (khusus Calon Terjamin/Principal baru)
Copy Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan dari Kemenkumham
Copy Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan dari Kemenkumham
Copy SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
Copy KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Listed Tenaga Ahli Perusahaan
Listed Daftar Peralatan Kerja
Menandatangani Surat Perjanjian Kesanggupan Membayar Ganti Rugi (SPKMGR)
b. Dokumen – Dokumen Khusus sesuai Jenis Jaminan:
1) Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Copy Dokumen Pengadaan/Lelang atau Rencana Kerja Syarat-syarat (RKS)/Undangan Lelang/Pengumuman lelang/ Berita Acara Penjelasan Pekerjaan ( Aanwijzing)
2) Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Copy Surat Penunjukan Penyedia Barang atau Jasa (SPPBJ)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Surat Perjanjian (Kontrak) / Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
3) Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian)/Surat Perintah Kerja(SPK)/Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)/ Purchase Order (PO)/ Letter Of Intent (LOI)/Work Order (WO)
4) Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Copy Kontrak (Surat Perjanjian) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pekerjaan Pertama./ Progress Pekerjaan 100%
c. Dokumen – Dokumen Tambahan:
1) Jika Pengajuan untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa, maka harus dilampirkan
Surat Dukungan Supplier/Vendor dan/atau Surat Dukungan/Sertifikat Pabrikan
Purchase Order jika barang sudah ada pembelian
2) Jika Pengajuan untuk Perpanjangan Jaminan, maka harus dilampirkan
Copy Addendum/Amandemen Kontrak
Progress Pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Time Schedule Penyelesaian Pekerjaan
Surat Menyurat terkait alasan perpanjangan
3. Membayar Imbal Jasa Penjaminan & Provisi Bank (Service Charge)
Pembayaran dilakukan setelah Kontra Bank Garansi disetujui dan sebelum Bank Garansi di terbitkan di BANK Penerbit Bank Garansi
4. Menyetorkan Agunan/Cash Collateral jika ada permintaan dari Perusahaan Penjamin / BANK Penerbit Bank Garansi
Agunan/ Cash Collateral disetorkan ke Rekening Terjamin (Principal) yang di BANK Penerbit Bank Garansi dengan besarnya Agunan / Cash Collateral sebesar 0 % - 10% tergantung BANK Penerbit Bank Garansi yang digunakan atas permintaan Perusahaan Penjamin (sesuai dengan PKS BANK & Perusahaan Penjamin)
5. Bank Garansi terbit (Finish)
Keterangan :
Sudah menjadi nasabah atau diharuskan membuka Rekening Giro Perusahaan di BANK penerbit Bank Garansi
Subject to Survey jika ada permintaan dari Bank atau Perusahaan Penjamin
Proses Penerbitan 2-3 Hari Kerja setelah data lengkap dianalisa.
ALASAN MENGAPA BANYAK PERUSAHAAN MEMILIH OKGARANSI ?
KAMI SPESIALIS JASA AGEN PEMBUATAN DAN PENERBITAN BANK GARANSI DAN SURETY BOND
Pendiri OKGARANSI telah berpengalaman sejak tahun 2004 dengan ( AGEN ID-AAUI (ASOSIASI ASURANSI UMUM INDONESIA) : 0709 000198 TANGGAL 17 JULI 2009 ) dan PT.OPTIMA KUALITAS GARANSI telah memiliki Sertifikat Keagenan dengan Nomor Lisensi 2018-15-00077 yang diterbitkan oleh Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia) tanggal 19 Maret 2018.
Layanan Jasa BANK GARANSI DAN SURETY BOND di OKGARANSI akan diberikan semaksimal mungkin hingga tercapai titik optimal dengan menjamin kualitas keaslian penjaminan yang diberikan serta berkomitmen tinggi dalam menjalin kerjasama.
KEUNTUNGAN UTAMA DARI OKGARANSI
Agen Penjamin dengan Fokus Layanan Jasa Pemasaran dan Penerbitan Produk Penjaminan Proyek / Pekerjaan Tanpa Agunan/Collateral 100%.
1.Rate Bank Garansi Paling Rendah | Negotiable
2.Rate Surety Bond Paling Rendah | Negotiable
3.Agen Resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
4.Di Support Oleh : Jamkrindo Syariah, Askrindo, Jasindo, Kresna Mitra, Sinar Mas, dll
5.Di Support Oleh : Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bukopin, dll
DAFTAR AGEN PENJAMIN BERBADAN HUKUM YANG TELAH RESMI TERDAFTAR DI OJK
"Surat Tanda Terdaftar di OJK ( OTORITAS JASA KEUANGAN )"
SELAIN TERDAFTAR DI OJK, KAMI JUGA DIPERCAYA OLEH JAMKRINDO SYARIAH DAN ASOSIASI PERUSAHAAN PENJAMINAN
PENJAMINAN PROYEK TANPA AGUNAN / NON COLLATERAL 100%
SOLUSI TEPAT BAGI PENGGUNA JASA BANK GARANSI DAN SURETY BOND UNTUK JAMINAN PROYEK
Menjadi salah satu perusahaan terbaik yang dapat memberikan solusi bagi Pengguna Jasa untuk mendapatkan PENJAMINAN PROYEK / PEKERJAAN TANPA AGUNAN / NON COLLATERAL 100%, berupa BANK GARANSI dan SURETY BOND untuk Jaminan Penawaran (Bid Bond), Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond), Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond) dan Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur terkait
ASURANSI JAMINAN PELAKSANAAN PROYEK
OKGARANSI.com - Jaminan dan asuransi dalam sebuah proyek sangatlah diperlukan dan wajib hukumnya baik pada masa pra konstruksi, saat konstruksi maupun pada saat pasca konstruksi. Pada kesempatan ini akan kita ulas tentang jenis-jenis jaminan dan ASURANSI JAMINAN PELAKSANAAN PROYEK , antara lain :
PADA SAAT PERSIAPAN DAN PELAKSANAAN KONSTRUKSI
A.Jaminan bagi Pemilik Proyek.
Jenis-jenis Jaminan yg biasanya diminta pemilik, antara lain :
Jaminan-jaminan tsb bisa berupa Jaminan Bank (Bank Garansi) atau Jaminan Asuransi (Surety Bond)
B.Jaminan Bagi Kontraktor.
Jaminan bagi kontraktor bisa macam-macam, antara lain :
Jaminan atas pelaksanaan pekerjaan yang sedang dilakukan, lazim disebut "Engineering Insurance".
Jaminan atas para pekerja proyek (bisa berupa Workman Compensation atau Employer Liability).
Jaminan atas tanggung jawab thd pihak ketiga (Third party Liability atau Public Liability).
1.Jaminan atas pelaksanaan pekerjaan/ Engineering Insurance (misal :CAR, EAR).
Jaminan tersebut pada prinsipnya mencakup :
Kerusakan-kerusakan yang terjadi atas konstruksi (termasuk bad workmanship) yang tidak disengaja, Kerusakan alat peralatan yg digunakan (baik milik kontraktor atau bukan).
Tanggung jawab terhadap pihak ketiga (kerugian secara physic akibat pelaksanaan.
Dengan persetujuan khusus bisa mencakup faulty design (kesalahan perencana.
2.Asuransi atas Tenaga Kerja.
Ada 2 macam asuransi tenaga kerja :
Asuransi untuk pekerja sesuai aturan (Workman Compensation Insurance). Asuransi ini sesuai UU yang berlaku di Indonesia, dilaksanakan oleh ASTEK berdasarkan PP No 33 Tahun 1977.
Asuransi atas pegawai yang diatur Perusahaan (Employer's Liability Insurance). Yaitu tanggung jawab pengusaha thd pekerjanya sesuai dgn ketentuan yg berlaku di perusahaan
3.Asuransi atas Tanggung Jawab terhadap Pihak Ketiga (Public Liability Insurance.
Yaitu jenis asuransi untuk melindungi kontraktor terhadap pihak ketiga (publik) apabila saat melaksanakan pekerjaan ada pihak ketiga yg dirugikan.
C.Jaminan bagi Konsultan.
Untuk melindungi pihak konsultan Perencana dari tanggung gugat hukum dapat ditempuh suatu cara pengalihan resiko melalui mekanisme Asuransi yaitu pada "Proffesional Liability Insurance.
Misalnya Asuransi kecelakaan diri : Employer's Liability, Fidelity Insurance dll
3.Public Liability Insurance
Diperlukan apabila gedung/hasil konstruksi tersebut digunakan untuk kepentingan publik.
B.Kewajiban bagi Kontraktor.
"Longterm Guarantee", jaminan yang sifatnya hampir sama dengan Proffesional LiabilityPeriode Longterm Guarantee biasa 5 s/d 10 tahun tergantung pada obyek yang dikerjakan (hingga saat ini belum ada aturan yg jelas)
PERUSAHAAN PENJAMIN / ASURANSI DAN BANK
OKGARANSI atau PT.OPTIMA KUALITAS GARANSI, Mulai dikenal publik sejak tahun 2015 dan merupakan perusahaan yang dipercaya sebagai Agen Penjamin untuk Penerbitan Bank Garansi (Guarantee Bank) dan Surety Bond oleh sejumlah Perusahaan Penjaminan dan Perbankan serta Perusahaan Jasa Konstruksi serta Perusahaan Jasa Non Konstruksi .
.................. P T. O P T I M A K U A L I T A S G A R A N S I
..................Jakarta Operational Office :
..................Ruko Pondok Kuwera No.1C - Jl.Raya Tengah,
..................Kel.Gedong, Kec.Pasar Rebo, Jakarta Timur. DKI Jakarta 13760
..................Phone : (021) 840 1420,
..................F a x : (021) 2282 5963
.................. P T. O P T I M A K U A L I T A S G A R A N S I
..................Bekasi Operational Office :
..................Ruko Rose Garden Blok RRG 2 No.12,Lt.3
..................Grand Galaxy Park, Jakasetia, Bekasi Selatan,
..................Phone : (021) 8275 1371,
..................F a x : (021) 8275 1371
..................Official Website : okgaransi[dot]com
..................Email : herirubiono.okg[at]gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar